Hak
- Menerima bantuan dan donasi dari pihak individu, organisasi, atau pemerintah untuk mendukung kegiatan yayasan.
- Mengelola aset dan dana yayasan sesuai tujuan dan peraturan hukum yang berlaku.
- Mengadakan program dan kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan untuk masyarakat.
- Bekerja sama dengan pihak lain untuk memperluas dampak program yayasan.
Kewajiban
- Menjalankan visi, misi, dan tujuan yayasan sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan hukum.
- Melaporkan penggunaan dana dan kegiatan kepada pihak berwenang dan donatur secara transparan.
- Memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program-program pendidikan, sosial, dan pemberdayaan.
- Menjaga aset yayasan agar digunakan semestinya untuk kepentingan yayasan dan masyarakat.
